Menilai kinerja guru berapa pada bidang garapan
sumber daya manusia, yakni guru dalam fungsi pengawasan dimana salah satu
komponenya adalah melakukan penilaian, sedangkan kinerja guru itu sendiri
menunjuk pada bagaimana guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan
pembelajaran dan melakukan penilaian hasil belajar dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
1.
Konsep
Dasar Kualitas Kinerja Guru
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kualitas kinerja guru meliputi beberapa hal pokok
yang berkenaan dengan: (1) pengertian kinerja, (2) kualitas kinerja guru, dan
(3) ukuran kualitas kinerja guru.
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi
kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Sementara itu
menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance
is output derives from proceses, human or therwise, yaitu kinerja adalah
hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari beberapa pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa Kinerja merupakan suatu wujud perilaku sesorang atau
organisasi dengan orientasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh
beberapa faktor seperti: abiity,
capacity, held, incentive, envirolment dan validity. (Noto Atmojo, 1992).
Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku
yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana
seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan
menilai hasil belajar.
2. Kualitas Kinerja Guru
Adapun ukuran dari kinerja menurut T.R. Mitchell
(1989) dapat dilihat dari quality of works,
promthness, initiative, and communication. Keempat komponen tersebut adalah
ukuran standar kinerja yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui
baik-buruknya atau efektif tidaknya kinerja seorang guru.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan
acuan dalam mengadakan perbandingan terhadap apa yang dicapai dengan apa yang
diharapkan, atau Kualitas kinerja adalah wujud perilaku atau kegiatan yang
dilaksanakan dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan atau tujuan yang hendak
dicapai secara efektif dan efisien. Untuk mencapai hal tersebut, seringkali
kinerja guru dihadapkan pada berbagai hambatan/kendala sehingga pada akhirnya
dapat menimbulkan bentuk kinerja yang kurang efektifdengan kata lain standar
kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap
apa yang telah dilaksanakan. Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut
meliputi:
1.
Hasil, mengacu pada ukuran output utama
organisasi
2.
Efisiensi, mengacu pada penggunaan
sumber daya langka oleh organisasi
3.
Kepuasan, mengacu pada keberhasilan
organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya.
4.
Keadaptasian, mengacu pada ukuran
tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A.
Sahertian dalam Kusmianto (1997:49) bahwa, Standar Kinerja Guru itu berhubungan
dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti:
1.
Bekerja dengan siswa secara individual,
2.
Persiapan dan perencanaan pembelajaran
3.
Pendayagunaan media pembelajaran
4.
Melibatkan siswa dalam berbagai
pengalaman belajar,
5.
Kepemimpinan yang aktif dari guru.
Ada 10 Kompetensi Dasar
yang harus dikuasai oleh seorang guru, meliputi:
1.
Menguasai
bahan,
2.
Mengelola
program pembelajaran
3.
Mengelola
kelas
4.
Menggunakan
media dan sumber belajar
5.
Menguasai
landasan pendidikan
6.
Mengelola
interaksi pembelajaran
7.
Menilai
prestasi belajar siswa
8.
Mengenal fungsi dan layanan bimbingan
dan penyuluhan
9.
Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah, dan
10.
Memahami dan menapsirkan hasil
penelitian guna keperluan pembelajaran.
Sementara menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4
kompetensi utama, yaitu:
1.
Kompetensi Pedagogik,
2.
Kompetensi Kepribadian,
3.
Kompetensi Sosial, dan
4.
Kompetensi Profesional.
Keempat Kompetensi tersebut terintegrasi dalam
kinerja guru.
3. Kriteria Menilai Kualitas Kinerja Guru
Kualitas kinerja guru mempunyai
spesifikasi/kriteria tertentu. Kualitas kinerja guru dapat dilihat dan diukur
berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap
guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara
utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial,
dan Profesional. Keempat Kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar Kompetensi Guru mencakup kompetensi inti
guru yang dikembangkan menjadi Kompetensi Guru PAUD/TK/RA, Guru Kelas SD/MI,
dan Guru Mata Pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Menurut Glasser (1998), berkenaan dengan
kompetensi guru, yaitu ada 4 hal yang harus dikuasai guru, yaitu: mengusai
bahan pelajaran, mampu mendiagnosis tingkah laku siswa, mampu melaksanakan
proses pembelajaran, dan mampu mengevaluasi hasil belajar siswa.
Berdarkan penjelasan di atas, serta berbagai
kompetensi guru yang dikemukakan sebelumnya, maka kemampuan pokok yang harus
dimiliki oleh setiap guru yang akan dijadikan tolak ukur kualitas kinerja guru
adalah:
a. Kompetensi Pedagogik
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik
siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional dan intelektualnya.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip belajar hal ini dikarenakan siswa memiliki
karakter, sifat, dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu
mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing-masing
dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Disamping itu guru harus mampu menerapkan ICT dalam pembelajarannya, yaitu
menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang relevan dan menarik perhatian
siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan guru juga harus mampu melakukan
kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
b. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh
suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk
mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan
rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam
melaksakan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar
semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat
mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan
berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu
pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai
anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan
menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut
harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar
membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar,
mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu
akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya.
c. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dikatakan demikian, karena dengan dimilikinnya kemampuan
tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan
lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak
akan mendapat kesulitan. Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan
guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik dan mempunyai jiwa
yang menyenangkan.
d. Kompetensi Profesional
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegitan belajar siswa untuk
mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan
pelajaran. Guru harus selalu meng-update,
dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan
kemajuan terakghir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki
guru berkenaan dengan aspek:
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai
sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran.
Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa dengan sebagai suatu seni
pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan
kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu
diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar
yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya,
mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar,
oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan
multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan
prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana
menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan
prinsip-prinsip lainnya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktek, guru harus dapat melaksanakan
sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk
mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat
menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat
memotivasi siswa belajar.
Kriteria-kriteria yang akan digunakan dalam menilai sampai sejauhmana kualitas kinerja
guru, beserta aspek-aspek yang akan diamatinya adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi
Pedagogik
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang
diamati, yaitu:
1)
Penguasaan terhadap karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan
intelektual;
2)
Penguasaan terhadap teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
3)
Mampu mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan bidang pengembangan yang diampu;
4)
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan
yang mendidik;
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang
mendidik;
6)
Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki;
7)
Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan peserta didik;
8)
Melakukan penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar; memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran;
9)
dan melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi
Kepribadian
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan
integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
1)
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;
2)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
3)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;
4)
Menunjukan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri; dan
5)
Menjunjung tinggi kode etik profesi
guru;
c.
Kompetensi
Sosial
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
1)
bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi;
2)
berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat;
3)
beradaptasi ditempat bertugas di seluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya;
4)
berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.
Kompetensi
Profesional
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran
Askek-aspek yang diamati:
1)
Menguasai materi, struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)
Menguasai Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3)
Mengembangkan materi pelajaran yang
diampu secara kreatif.
4)
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
4. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud disini adalah berkaitan
dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang
sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan
dalam proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari
proses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, dimana dalam
proses tersebut terkandung multi peran dari guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru
dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai
evaluator.
Peranan Guru berkaitan dengan Kompetensi
Guru, meliputi:
a) Guru melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi
siswanya dalam proses pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk mengenal
lebih dekat kepribadian siswanya. Proses asessing atau memperkirakan keadaan
siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi siswa untuk
kemudian dievaluasi agar lebih kongkrit dan mendekati tepat untuk memahami
keadaan siswanya, sehingga diharapkan jika guru telah mengetahui betul kondisi
siswanya akan mempermudah memberikan meteri pelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan, minat dan bakat siswa.
b). Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Hal ini
didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran yang
baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung
untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Mengacu pada hal
tersebut, guru diharapkan dapat melakukan persiapan pembelajaran baik
menyangkut materi pembelajaran maupun kondisi psikis dan psikologis yang
kondusif bagi berlangsungnya proses pembelajaran.
c) Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting, karena
disinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan, oleh karena itu ada
beberapa hal yang harus menjadi perhatian guru:
§
Mengatur waktu berkenaan dengan
berlangsungnya proses pembelajaran yang meliputi pengaturan alokasi waktu
seperti pengantar + 10%, materi pokok + 80%, dan untuk penutup +
10%.
§
Memberikan dorongan kepada siswa agar
tumbuh semangat untuk belajar, sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam
diri siswa. Guru senantiasa harus mampu menunjukkan kelebihan bidang yang
dipelajari dan manfaat yang akan di dapat dengan mempelajarinya. Menumbuhkan
motivasi tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement yaitu memberi
penghargaan baik dengan sikap, gerakan anggota badan, ucapan, dan bentuk
tertulis. Hal ini dilakukan sebagai respon positif terhadap tindakan yang
dilakukan oleh siswa.
§
Melaksanakan diskusi dalam kelas. Dalam
sistem pendidikan yang demokratis, diskusi adalah wahana yang tepat untuk
menciptakan dan menumbuhkan siswa yang kreatif dan produktif serta terlatih
untuk berargumentasi secara sehat serta terbiasa menghadapi perbedaan. small group aktivities memiliki
kelebihan untuk menggali potensi siswa, karena siswa akan berperan aktif lebih
besar dalam aktivitas pembelajarannya,
§
Peran guru berikutnya adalah mengamati
siswanya dalam berbagai kegiatan baik yang bersifat formal di ruang kelas
maupun di dalam kegiatan ekstra kurikuler. Mengacu pada hasil pengamatan ini
guru harus mengetahui siswa mana yang membutuhkan pembinaan yang lebih, untuk
diberi tugas individu, atau mungkin diberikan remidial teaching sebagai follow
up dari tes yang telah diberikan.
§
Peran guru dalam kegiatan ini mencakup
informasi berupa pemberian ceramah dan juga informasi tertulis yang dibutuhkan
siswa dengan bahasa simpel dan mudah di pahami siswa. Hanya saja peran guru
tidak terlalu dominan, sebab bisa dibayangkan kalau para siswa dari
waktu-kewaktu hanya menjadi pendengar setia mungkin proses pendidikan tidak
akan menghasilkanlulusan yang optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini jatah waktu
ceramah hanya sedikit saja.
§ Peran
jenis ini adalah dimana guru memberikan masalah untuk dicarikan solusi
alternatifnya, sehingga siswa dapat menggunakan daya pikir dan daya nalarnya
secara maksimal. Baik
dengan menggunakan metode berpikir induktif ataupun deduktif.
§
Melakukan pertanyaan dan memberikan
respon terhadap pertanyaan yang diajukan siswa. Langkah ini menunjukan proses
yang sangat manusiawi dimana manusia selalu ingin tahu terhadap suatu persoalan
atau masalah,. Keterampilan bertanya dan menjawab adalah merupakan kompetensi
yang harus dimiliki guru.
§ Menggunakan
alat peraga, maksud disini ialah alat bantu komunikasi pendidikan seperti OHP,
proyektor, TV dan lainnya yang dapat kita rancang sendiri. Mingingat alat
seperti ini sangat membantu proses belajar mengajar, dengan harapan siswa tidak
terlalu jenuh. Guru
harus berupaya menguasai penggunaan alat-alat bantu tersrbut.
d) Guru
sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini
berkaitan dengan kewajiban guru untuk mampu menjalankan administrasi sekolah
dengan baik, sehingga administrasi sekolah tida melulu tertumpu pada kepala
sekolah dan tat usaha. Peran guru disini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa
tidak hanya dari hasil tatp muka saja akan tetapi menyangkut segala hal yang
berkaitan dengan siswa. Lebih jauh Usman (1999:12) mengungkapkan peran guru
sebagai administrator adalah sebagai berikut:
·
Pengambil
inisistif,pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan.
·
Wakil
masyarakat yang berati dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat.
·
Orang
yang ahli dalam suatu mata pelajaran.
·
Penegak
disiplin.
·
Pelaksana
administrasi pendidikan.
·
Pemimpin
generasi muda, karena ditangan gurulah nasib suatu generasi dimasa mendatang.
·
Penyampai
informasi kepada masyarakat tentang perkembangan kemajuan dunia.
e) Guru
sebagai Komunikator
Peran guru dalam kegiatan
ini menyangkut proses penyampaian informasi baik kepada dirinya sendiri, kepada
anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid dan kepada masyarakat pada
umumnya.
Komunikasi pada diri
sendiri menyangkut upaya introspesi agar setiap langkah dan geraknya tida
mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar.
Komunikasi kepada anak didik adalah merupakan peran yang sangat strategis,
karena sepandai apapun seorang manakala dia tida mampu berkomunikasi dengan
baik pada anak didiknya maka proses belajar mengajar akan kurang optimal.
Komunikatif yang edukatif pada anak didik akan mampu menciptakan hubungan yang
harmonis. Sedangkan komunikasi kepada atasan orang tua dan masyarakat adalah
sebagai pertanggung jawaban moral.
f) Guru mampu Mengembangkan
Keterampilan Diri
Merupakan suatu tuntutan
bahwa setiap guru harus mengembangkan Keterampilan pribadinya dengan terus
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena jika tidak
demikian maka guru akan ketinggalan jaman dan mungkin pada akhirnya akan sulit
membawa dan mengarahkan anak didik kepada masa dimana dia akan menjalani
kehidupan.
g) Guru
dapat Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan
jenis ini guru harus mengetahui betul potensi anak didik. Karena berangkat dari
potensi itulah guru menyiapkan strategi PBM yang sinerjik dengan potensi anak
didik. Factor ‘the how’ memegang peranan penting dalam upaya mengembangkan
potensi anak didik, hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menjadi
manusia seutuhnya yang akan mampu membangun dirinya dan masyarakat
lingkungannya.
Berkenaan dengan ungkapan
di atas, berikut ini adalah peranan yang paling dianggap dominan dan
diklasifikasikan sebagai berikut:
1)
Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya
sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa
menguasai bahan atau materi belajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa
mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya, karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai
oleh siswa.
Salah satu hal yang harus
diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Hal ini berarti
bahwa guru harus belajar terus menerus. Melalui cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagi ilmupengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator,sehingga ia mampu
memperankan apa yang diajarkanya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang
disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya
mampu dan terampil dalam merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus atau Indikator,
memahami kurikulum, dan ia sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam
memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu
perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu
pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senan tiasa
belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar dengan baik bila ia menguasai dalam
mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.
2)
Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai
pengelola kelas (learning managres). Guru hendaknyamampu mengelola kelas,
karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari
lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan ini diatur dan
diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan
tersebut menjadi lingkungan yang baik.lingkungan yang baik adalah yang bersifat
menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan
dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas
belajar siswa dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah
guru, hubungan pribadi antara siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana
didalam kelas.
Tujuan umum mengelola
kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagai macam-mcam
kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan
khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat
belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan
belajar serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer, guru
bertanggung jawab memelihara lingkungan fisiknya, agar senantiasa menyenangkan
untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan
sosial dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidakhanya mementingkan siswa
belajar,tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif
dikalangan siswa. Tanggung jawab sebagai manager yang penting bagi guru adalah
membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self direct behavior.
Salah satu manajemen
kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi siswa sedikit demi sedikit
mengurangi ketergantungan kepada guru, sehingga mereka mampuh membimbing
kegiatan sendiri.siswa harus belajar melakukan self control dan self activity
melalui proses bertahap. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru hendaknya mampu
mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan
sehingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang
menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus
memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.
3)
Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup untuk media.
pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar.
Dengan demikian jelaslah
bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat
melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya
memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki
keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik.
Untuk itu guru perlu memahami latihan-latihan praktek secara kontinyu dan
sistematis, baik melalui pre-service training, maupun melalui in service
training.
Memilih dan menggunakan
media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metoda, evaluasi,dan
kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru pun
menjadi perantara dalam hubungan antara manusia. Untuk keperluan itu, guru
harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi
dan berkomunikasi. Tujuannya ialah agar guru dapat menciptakan secara maksimal
kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang
dapat dilakukan guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang
baik,mengembangkan gaya
interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif dengan siswa.
Sebagai fasilitator, guru
hendaknya mampuh mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat
menunjang percapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang merupa nara sumber,buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
4) Guru
sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan,
kita ketahui bahwa setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan selalu diadakan evaluasi,
artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali
proses belajar mengajar, guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Penilaian
dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai
atau tidak, apakah materi yang diajarkan sudah dikuasai atau belum oleh
siswa,dan apakah metode yang digunakan sudah cukup tepat.
Penilaian perlu
dilakukan, karena dalam penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajar, serta ketepatan metode
mengajar. Tujuan lain penilaian antara lain ialah untuk mengetahui kedudukan
siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dalam penilaian, guru
dapat menetapkan apakah seorang siswa termasuk dalam kelompok siswa pandai,
sedang, kurang, atau cukup baik dikelasnya, jika dibandingkan dengan
teman-temannya.
Dengan menelaah
pencapaian tujuan mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses belajar
mengajar yang dilakukan cukup efektif, cukup memberikanhasil yang baik dan
memuaskan, atau bahkan sebaliknya. Maka jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan
terampil dalam melaksanakan penilaian, karena dalam penilaian, guru dapat
mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses
belajar mengajar.
Dalam fungsinya sebagai
penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti
hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh
melalui evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di
mana umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian, proses
belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang
optimal.
Dari uraian tersebut,
maka jelaslah bahwa guru mempunyai peranan utama dan sangat menentukan dalam
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, di mana kegiatan belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.
h) Guru
sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di
sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum. Dalam pandangan
klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang diberikan
anak didik di sekolah ( Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982 : 2).
Sedangkan dalam pandanghan modren kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman
belajar yang kuasai anak didik dibawah bingbingan atau tanggungjawab sekolah (
Doll, 1974; Tannr and Tanner, 1980; Miller dan Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di atas, maka hemat penulis pengertian modern
lebih tepat digunakan karena dipandang lebih fleksibel, karena proses belajar
mengajar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi
juga menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral sikap dan lain
sebagainya.
Kegiatan penelitian yang pelakukan penulis hanya berorientasi pada masalah
kegiatan yang teraktualisasikan dalam proses belajar di ruang kelas. Hasan
(1990: 2) mengartikannya sebagai hasil terjemahan guru terhadap kurikulum
sebagai rencana tertulis.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar
mengajar, hal ini bisa kita lihat malam Miller dan Saller (1985: 13)
mengatakan: “in some, cases,
implementation of the curriculumplan, ussualy, but not necessarily, involving,
teachingin the sense of student teacher interaction in an educational setting”.
Pengetian tersebut diatas memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi
kegiatan adalah sebagai manifestasidari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang
masih dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas belajar
mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut diatas, maka kiranya penulis
dapat kemukakan beberapa kegiatan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum
yang berlaku di sekolah, yang meliputi; merencanakan, melaksanakan dan
mengepaluasi kurikulum.
1) Aktivitas Guru dalam
Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan dapat meliputi; penentuan tujuan
pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat
pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan
demikian maka kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya
mencapai tujuan, melalui perencanaan yang menanggapi diharapkan akan
mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah yang pertama harus ditempuh oleh guru
adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Karena berangkat dari tujuan yang
kongkrit inilah maka akan dapat dijadikan patokan dalam melangkukan langkah dan
kegiatanyang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakanya. Dalam
pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan,
antara lain : aim goals dan objective. Dalam setudi ini yang dimaksud tujuan
adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesipik yang merupakan
hasil proses belajar mengajar. Tujuan pengajaran ini mengandung muatan yang
terjadi bahan pelajaran. Blomm (1954:18) mengklasifikasikan tujuan tersebut
mejadi kedalam tiga ranah, yaitu ranah kognitif, efektip dan psikomotor.
Sedangkan menurut Ansary (1988:95) ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu:
kebutuhan anak, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan dan filsafat.
Taba (1962:200-105) memberi beberapa pentujuk tetang cara
meluruskan tujuan pengajaran yaitu:
§
Tujan hendaknya mengandung unsur proses
dan produk.
§
Tujuan harus bersifat spesifik dan
dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
§
Mengandung pengalaman belajar yang
diperlukan untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.
§
Pencapaian tujuan kadang kala
membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
§
Harus realitis dan dapat dimaknai
sebagai kegiatan belajar atau pengalaman belajar tertentu.
§
Harus koprenhensif, artinya mencakup
segala tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses
pembelajaran maka langkah kedua adalah menetapkan bahan pelajaran. Dalam
pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu:
Ilmu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut
dapat dirinci sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam
menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan
yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan
dengan perkembangan sosial di samping-samping perkembanga ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga dalam menentukan bahan pelajaran perlu memperhatikan
beberapa hal yaitu: signifikansi, kegunaan minat dan perkembangan manusiawi
(Zais, 1976: 343). Bahkan yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan
pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisin
dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola
atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan
menurut Ansyar (1988: 122) mengatakan bahwa “organisasi kurikulum mencangkup
urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai
tujuan-tujuan.
Sukmadinata
(1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi kurikulum yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a)
organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum
berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kurikulum berdasarkan
masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, oleh karena itu guru sebagai
pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan
metode mengajar adalah merupakan langkah kitiga bagi tugas guru sebagai
pengembang kurikulumdi sekolah. Menentukan metode mengajar ini erat dengan
hubungannya pemilihan strategi belajar mengajar yang paling efektif dan
efensiem dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencaspai tujuan
pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai
kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan
kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan
pengajaran.
Menurut
pandangan Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan
pertimbangan dalam membentukan metode mengajar yang akan digunakan, yaitu: (a).
tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b). bahan pelajaran yang akan diajarkan,
(c). jenis kigiatan belajar anak didik yang diinginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat
digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu:
ceramah , tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok dan sebagainya.
Sedangkan
langkah keempat dalam upaya merencanakan proses belajar mengajar adalah
merencanakan penilainan pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses
menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwadalam konteks situasi tertentu
(Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Disisi lain hasan (1988: 11) mengatakan
bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran. Tes merupakan bagian
intregal dari pengukuran, sedangkan pengukuran hanya merupakan salah satu
langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.
2)
Aktivitas Guru dalam Melaksanakan
Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalahmerupakan kegiatan inti dari proses
perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa ketika rencana tersebut
tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi
ini guru mampu mengimpletasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses
belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan diluar sekolah
dan di dalam jam pelajaran atau diluar jam pelajaran yang telah dijadwalkan
(Depdikbud, 1991; 15 ).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang
guru memahami langkah-langkah yang harus di tempuh. Apapun langkah-langkah yang
harus di tempuh dalam proses belajar mengajar meliputi: tahap permulaan, tahap
pengajaran dantahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tapap
permulaan adalah tahap untuk mengkondisikan siswa agar dapat mengikuti
pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah merupakan tahap
inti, dimana guru berupaya menyampaikan an pelajaran yang telah dipersiapkan
sebelumnya. Dalam melaksanakan tahap ini, maka metode mengajar akan berpengaruh
pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru
ingin mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA
adalah metode yang tepat.
3) Aktivitas Guru dalam Menilai
Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian dengan maksud untuk mengetahui
kelebihan dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindak lanjuti menuju
perbaikan di masa yang akan dating. Penilaian kurikulum bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus
dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara
kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian terhadap penilaian
terhadap kurikulum maka yang pertama adalah harus memahami terlebihdahulu makna
dari penilaian itu sendiri. (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan
evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan komprehenship. Penilaian
terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat
melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu, harus dipahami pengertian
kurikulum yang dianutnya. Hal ini karena penilaian terhadap kurikulum berarti
menyangkut kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai rencana, kurikulum sebagai
hasil, kurikulum sebagai proses dan kurikulum sebagai hasil dan lain
sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah,
mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan
demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu
melaksakan aktivutasnya mulai dari merencanakan kurikulum, melaksanakan
kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut. Sehingga guru dituntut mampu
mengaktualisasikan dirinya dengan seoptimal mungkin.
5. Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi merupakan perilaku rasional untuk
mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan.
Dengan kata lain kompetensi dapat dipahami sebagai kecakapan atau kemampuan.
Kompetensi Guru yaitu merupakan kemampuan seorang
guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Guru sebagai orang yang perilakunya menjadi panutan siswa dan masyarakat pada
umumnya harus dapat mengimplementasikan tujuan-tujuan pendidikan yang akan
dicapai baik dari tataran tujuan nasional maupun sekolah, dan untuk
menghantarkan tujuan tersebut, guru harus memiliki kecapakan dan kemampuan yang
menyangkut landasan pendidikan dan jugapsikologi perkembangan siswa, sehingga
strategi pembelajaran akan diterapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada
di lingkungannya.
Isilah profesional berarti orang yang mempunyai
keahlian, pekerjaan yang bersifat profesinal yaitu pekerjaan yang hanya dapat
dilakukan oleh mereka yang khusus disiapkan untuk itu. Guru yang profesional
adalah mereka yang secara spesifik memiliki pekerjaan yang didasari oleh
keahlian keguruan dengan pemahan yang mendalam terhadap landasan kependidikan,
dan atau secara akademis memiliki pengetahuan teori-teori kependidikan dan
memiliki keterampilan untuk dapat mengimplementasikan teori kependidikan
tersebut.
Kaitannya dalam kinerja guru yang sangat penting
dan sangat menentukan dalam proses pembelajaran, karena bagi siswa guru sering
dijadikan contoh, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri, oleh karena itu guru
seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan
siswanya secara utuh.
Tugas professional guru meliputi tugas
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai pembelajaran,
berikut adalah klasifikasi keterampilan tugas professional guru:
A)
Keterampilan Merencanakan
Pembelajaran
Tugas-tugas guru dalam
perencanaan pembelajaran meliputi kemampuan dalam memahami tujuan pembelajaran,
melakukan analisis pembelajaran, mengenali perilaku siswa, mengidentifikasi
karakteristik siswa, merumuskan tujuan pembelajaran, mengembangkan butir-butir
tes, mengembangkan materi pelajaran, mengembangkan media dan metode
pembelajaran, menerapkan sumber-sumber pembelajaran, mengkoordinasikan segala
factor pendukung, mengembangkan dan melakukan penilaian awal terhadap rencana
pembelajaran, merevisi pembelajaran, dan melakukan penilaian akhir terhadap
rencana pembelajaran.
B) Keterampilan
Melaksanakan Pembelajaran
Keterampilan ini merujuk
kepada tugas professional guru dalam menciptakan satu system atau melakukan
aktivitas-aktivitas pembelajaran, dan menutup pembelajaran. Ada 3 tugas atau aktivitas pokok dalam
melaksanakan pembelajaran, yaitu: membuka pembelajaran, mengelola pembelajaran,
dan menutup pembelajaran.
Dalam mengelola aktivitas
pembelajaran, digunakan materi dan berbagai media dan metode, sumber, dan
berbagai faktor pendukung. Guru harus melakukan aktivitas strategik, yang
meliputi: memberi penjelsan, ide, mendemonstrasikan, mendifinisikan,
membandingkan, memotivasi, membimbing, mendisiplinkan, bertanya dan memberikan
penguatan.
Dalam mengimplementasikan
pembelajaran ini, guru harus memiliki keterampilan tertentu, meliputi
pengetahuan dan kemampuan. Melakukan kegiatan pembelajaran pada dasarnya menciptakan system pembelajaran sesuai yang
direncanakan sebelumnya. Sedangkan kemampuan yang harus dimiliki meliputi
kemampuan membuka pembelajaran, kemampuan menjelaskan, memberi ide,
mendemonstrasikan, mendefinisikan, membandingkan, memotivasi, mendisiplinkan,
bertanya, maupun mendorong siswa untuk berfikir, memberikan penguatan, dengan
menggunakan materi dan berbagai siasat, metode, media, sumber belajar, dan
semua factor pendukung yang sesuai, dan kemampuan untuk menyimpulkan
pembelajaan.
C) Keterampilan Menilai Pembelajaran
Tugas guru dalam menilai
pembelajaran meliputi: melakukan penilaian dengan menggunakan instrumen
penilaian yang telah dikembangkan pada waktu merencanakan pembelajaran,
melakukan modifikasi dan penskoran, dan memberikan masukan serta tindak lanjut
perbaikan proses dan memberikan pembelajaran remedial.
Keterampilan-ketarampilan
yang diperlukan untuk melaksanakan tugas penilaian pembelajaran adalah: harus
memahami metodologi penilaian pembelajaran, antara lain teknik dan alat
penilaian, kriteria penilaian yang baik, bentuk dan jenis tes, peskoran,
statistik yang berhubungan dengan penilaian, serta program pelaksanaan remedial
dan pengayaan.
1) Menguasai Landasan Kependidikan
a) Memahami
tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan
b) Mengenal
fungsi sekolah dan masyarakat
c) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan
2) Menguasai
Materi/Bahan Pembelajaran
a) Menguasai
bahan pelajaran sesuai dengan kurikulum
b) Menguasai
bahan pengayaan
3) Menyusun
Program Pembelajaran
a) Menetapkan
tujuan pembelajaran
b) Memilih
dan mengembangkan bahan pelajaran
c) Memilih
dan mengembangkan Strategi pembelajaran
d) Memilih
dan mengembangkan media pembelajaran
e) Memilih
dan memanfaatkan sumber belajar
4) Melaksanakan
program pembelajaran
a) Menciptakan
program pembelajaran yang tepat
b) Mengatur
ruangan belajar
c) Mengelola
interaksi pembelajaran
5) Menilai
hasil dan proses pembelajaran
a) Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran
b) Menilai
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan
Ruang
lingkup standar kompetensi guru meliputi tiga komponen kompetensi, yaitu:
1.
Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran yang
mencakup: penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan interaksi belajar
mengajar, menilai prestasi belajar siswa, dan melaksanakan tindak lanjut hasil
penilaian.
2.
Kompetensi pengembangan potensi yang
diorientasikan pada pengembangan profesi
3.
Kompetensi penguasaan akademik yang
mencakup: pemahaman wawasan pendidikan, penguasaan bahan kajian akademik.
(Depdiknas, 2004:9)
Tugas Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah berat dan rumit
karena menyangkut nasib dan masa depan sebuah generasi manusia sehingga kita
sering mendengar tuntutan dan harapan masyarakat agar guru harus mampu
menceminkan tuntutan situasi dan kondisi masyarakat ideal di masa mendatang.
Akibat tuntutan yang berlebihan seringkali guru menjadi cemoohan masyarakat
ketika hasil kerjanya kurang memuaskan dalam artian peserta didik tidak mampu
mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Mengingat demikian strategisnya
tugas guru maka guru harus memiliki kompetensi profesional yang memadai. Tugas guru pada dasarnya dapat
dikelompokan menjadi tiga kategori, yaitu: tugas profensi, tugas kemanusiaan
dan tugas kemasyarakatan.
Pertama, tugas
profensi. Seorang guru harus melakukan proses pendidikan, pengajaran dan
pelatihan. Sejarah senantiasa menceritakan bagaimana guru itu memegang pernan
penting dalam menjalankan dan mengendalikan pimpinan negara dan kerajaan.
Misalnya pada jaman mesir kuno guru-guru bertugas sebagai penasehat raja,
demikian halnya pada masa kejayaan falsafah Yunani, Socrates, Plato dan
Aristoteles adalah guru-guru yang mempengaruhi perjalanan sejarah Yunani.
Tugas guru adalah
memberikan pendidikan kepada para peserta didik, dalam hal ini guru harus
berupaya agar para siswa dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
Pada tataran ini guru dituntut untuk mampu mentrasper nilai, yang pada
gilirannya diharapkan para siswa dapat menjalankan dan menjadikan pedoman dari
nilai-nilai tersebut. Siswa tidak hanya dituntut untuk pandai akan tetapi siswa
dituntut untuk memiliki moral atau akhlak yang baik. Prilaku guru akan sangat
berpengaruh pada kepribadian anak, karena konsep guru adalah sosok manusia yang
harus” digugu dan ditiru”, sehingga penampilan seorang guru harus memiliki
sikap keteladan.
Tugas guru adalah
memberikan pengajaran kepada peserta didik, karena itu guru dituntut untuk
terampil dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknelogi. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarakat yang tida pernah berhenti
harus menjadi perhatian guru. Guru merupakan sosok manusia akdemis yang
memiliki intelektual yang memadai, sehingga guru harus selalu memberikan dan
menjawab kebutuhan siswa dalam menjalankan studinya.
Tugas guru adalah
sebagai orang yang dapat memberikan pelatihan kepada peserta pedidik. Untuk
dapat melatih peserta didik sudah barang tentu guru sendiri harus memiliki
berbagi keterampilan dan mampu menerapkannya. Konsep kepelatihan ini adalah merupakan
perwujudan dari upaya guru memberikan keterampilan pada peserta didik.
Keterampilan yang dimiliki siswa adalah merupakan bekal bagi para sisiwa kelak
hidup ditengah masyarakat.
Kedua, tugas guru
dalam bidang kemanusiaan di sekolah adalah merupakan perwujudan dari tuntutan
bahwa seorang guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Guru
harus tetap menunjukan wibawa tapi tidak membuat siswa menjadi takut karena
wibawa yang diterapkannya.
6. Indikator Kinerja Guru
Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap
kinerja guru. Georgia Departemen of
Education telah mengembangkan teacher perperformance assessment instrument
yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Alat penilaian ini menyoroti tiga aspek utama kemampuan guru, yaitu:
(1) rencana pembelajaran (teaching plans and material) atau sekarang disebut
dengan renpen atau RPP (Rencana pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur
pembelajaran (classroom procedure), dan hubungan antar pribadi (interpersonal
skill).
Senada dengan uraian tadi, dengan mengaplikasikan
sepuluh kompetensi dasar guru melalui fungsi manajamen pendidikan, secara
operasional selanjutnya indikator penilaian terhadap kinerja guru dalam hal ini
pun dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran dikelas yaitu:
1) Perencanaan Guru dalam Program
Kegiatan Pembelajaran
Tahap perencanaan guru dalam kegiatan pembelajaran
adalah tahap yang akan berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar.
Kemampuan guru dalam hal ini dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan
program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Menurut R. Ibrahim dan
Nana Syaodih Sukmadinata (1993:37) menyatakan bahwa:
“Umunya guru-guru hanya dituntut menyusun dua macam
program pembelajaran, program pembelajaran untuk jangka waktu yang cukup
panjang seperti program semesteran (untuk SMPdan SMA), atau program catur wulan
(untuk SD), dan program untuk jangka waktu singkat, yaitu untuk setiap satu
pokok bahasan”
Unsur/komponen yang dimiliki oleh
program catur wulan/semesteran adalah terdiri dari:
·
Tujuan/kompetensi sesuai dengan
kurikulum
·
Pokok materi sesuai dengan materi yang
akan diajarkan
·
Alternatif metode yang akan digunakan
·
Alternatif media dan sumber belajar yang
akan digunakan
·
Evaluasi pembelajaran
·
Alokasi waktu yang tersedia
·
Satuan pendidikan, kelas, semester/cawu,
topik bahasan.
Sedangkan untuk program pembelajaran
jangka waktu singkat yang sering dikenal dengan istilah Program pokok/ satuan
pelajaran, merupakan penjabaran lebih rinci dan spesifik dari program
cawu/semesteran, ditandai oleh adanya unsur-unsur:
·
Tujuan Pembelajaran Khusus/indikator
·
Pokok materi yang akan disajikan
·
Kegiatan pembelajaran
·
Alternatif penggunaan media dan sumber
belajar
·
Alat evaluasi yang digunakan
2)
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang
ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber
belajar, dan penggunaan metode dan strategi pembejaran. Semua tugas tersebut
merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya
menuntut kemampuan guru.
a.
Pengelolaan
Kelas
Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses
pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan
kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat
diketahui melalui: pelaksanaan piket kebersihan, ketepatan waktu masuk dan
keluar kelas, melakukan absensi setiap akan memulai proses pembelajaran, dan
melakukan pengaturan tempat duduk siswa.
Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/setting
tempat duduk siswa yang dilakukan pergantian, tujuannya adalah memberikan
kesempatan belajar secara merata kepada siswa.
b.
Penggunaan
Media dan Sumber Belajar
Kemampuan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu dikuasi guru
disamping pengelolaan kelas adalah menggunakan media dan sumber belajar.
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan
(materi pembelajaran), merangsang pikiran, segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk menyalurkan pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, dan kemampuan siswa, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran.
(R. Ibrahin dan Nana Syaodih S., 1993:78)
Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku pedoman.
Kemampuan menguasai sumber belajar disamping mengerti dan memahami buku teks,
seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca buku-buku/ sumber-sumber
lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan terutama untuk keperluan
perluasan dan pendalaman materi, dan pengayaan dalam proses pembelajaran.
Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya menggunakan
media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio, dan media audio
visual . Tatapi kemampuan guru disini lebih ditekankan pada penggunaan obyek
nyata yang ada disekitar sekolahnya.
Dalam kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang sudah ada
(by utilization) seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat
mendesain media untuk kepentingan pembelajaran (by design) seperti membuat
media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.
c.
Penggunaan
Metode Pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan
mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang
akan disampaikan. Menurut R. Ibrahim dan Nana S. Sukmadinata (1993:74).
Menjelaskan bahwa: ”Setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan kelemahan
dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi guru metode manapun yang
digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”.
Karena siswa memiliki interes yang sangat heterogen idealnya seorang guru
harus menggunakan multi metode, yaitu memvariasikan penggunaan metode
pembelajaran di dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan tanya jawab
dan penugasan atau metode diskusi dengan pemberian tugas dan seterusnya. Hal
ini dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan siswa, dan menghindari terjadinya
kejenuhan yang dialami siswa.
3)
Evaluasi/Penilaian
Pembelajaran
Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk
mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses
pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahp ini seorang guru dituntut memiliki
kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan
alat-alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan
evaluasi/penilaian hasil belajar adalah melalui penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal
yang diberikan atau penilaian dimasudkan untuk mengetahui kedudukan hasil
belajar yang dicapai berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar skor yang
didapat di kelasnya, maka ia adalah siswa yang memiliki kedudukan tertinggi di
kelasnya.
Sedangkan PAP adalah cara penilaian, dimana nilai yang diperoleh siswa
tergantung pada seberapa jauh tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes yang
dapat dikuasai siswa. Nilai tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasarkan
jumlah soal tes yang dijawab dengan benar oleh siswa. Dalam PAP adanya passing
grade atau batas lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak
berdasarkan batas lulus yang telah ditetapkan.
Pendekatan PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian dan
memperbaiki sistem pembelajaran.
Kempuan lainnya yang perlu dikuasai guru pada kegiatan evaluasi/ penilaian
hasil belajar adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi yang dapat digunakan
adalah: tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan. Seorang guru dapat
menentukan alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah: benar/salah,
pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi dengan jawaban singkat.
Kemudian yang dimaksud tes lisan adalah soal tes yang diajukan dalam bentuk
pertanyaan lisan dan langsung dijawab oleh siswa. Tes ini umumya ditujukan
untuk mengulang atau mengetahui pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang
telah disampaikan sebelumnya.
Sedangkan tes perbuatan adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa, dimana
siswa diminta melakukan atau memperagakan sesuatu perbuatan sesuai dengan
materi yang telah diajarkan seperti pada mata pelajaran kesenian, keterampilan,
olahraga, komputer dan sebagainya.
Indikasi kemampuan guru dalam penyusunan alat-alat tes ini dapat
digambarkan dari frekuensi penggunaan bentuk alat-alat tes secara variatif,
karena alat-alat tes yang telah disusun pada dasarnya akan digunakan sebagai
alat penilaian hasil belajar.
Disamping pendekatan penilaian dan penyusunan alat-alat tes hal lain yang
harus diperhatikan guru adalah pengolahan dan penggunaan hasil belajar.
Pengolahan dan penggunaan hasil belajar dalam pelaksanaanya merupakan
bagian yang sangat berkaitan erat dimana pengolahan hasil belajar yang baik
akan tercermin pada penggunaan hasil belajar yang diaplikasikan kedalam
berbagai kegiatan pengembangan pembelajaran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan hasil belajar, yaitu:
1.
jika bagian-bagian tertentu dari materi
pelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian kecil siswa, guru tidak perlu
memperbaiki program pembelajaran, melainkan cukup memberikan kegiatan remidial
bagi siswa-siswa yang bersangkutan;
2.
Jika bagian-bagian tertentu dari materi
pelajaran tidak dipahami oleh sebagian besar siswa, maka diperlukan perbaikan
terhadap program pembelajaran, khususnya berkaitan dengan bagian-bagian yang
sulit dipahami.
Mengacu
pada kedua hal tersebut, maka frekuensi kegiatan pengembangan pembelajaran
dapatlah dijadikan indikasi kemampuan guru dalam pengolahan dan penggunaan
hasil belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
1.
Kegiatan Remidial, yaitu penambahan jam
pelajaran, mengadakan tes, dan menyediakan waktu khusus untuk bimbingan siswa,
2.
Kegiatan perbaikan program pembelajaran,
baik dalam program semesteran/cawu maupun program satuan pelajaran atau rencana
pelaksanaan pembelajaran, yaitu menyangkut perbaikan berbagai aspek yang perlu
diganti atau disempurnakan.
Kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas,
kemampuannya akan terwujud bila memiliki kemampuan/ keterampilan dan motivasi
yang memadai. Untuk itu unsur yang harus dipahami dalam mengkaji kinerja guru
adalah abilitas dan kecakapan.
7. Indikator Abilitas Guru
Ablitas dapat dipandang sebagai suatu
karakteristik umum dari seseorang yang berhubungan dengan pengetahuan dan
keterampilan yang diwujudkan melalui tindakan. Abilitas seorang guru secara
aplikatif indikatornya dapat digambarkan melalui delapan keterampilan mengajar
(teaching skills), yakni:
1.
Keterampilan
Bertanya (Questioning skills)
Dalam proses pembelajaran, bertanya memainkan peranan penting, hal ini
dikarenakan pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontarkan
pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap siswa, yiatu:
a.
Meningkatkan pastisipasi siswa dalam
kegiatan pembelajaran
b.
Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu
siswa terhadap sesuatu masalah yang sedang dibicarakan.
c.
Mengembangkan pola berfikir dan cara
belajar aktif dari siswa sebab berpikir itu sendiri sesungguhnya adalah
bertanya.
d.
Menuntun proses berpikir siswa sebab
pertanyaan yang baik akan membantu siswa agar dapat menentukan jawaban yang
baik.
e.
Memusatkan perhatian siswa terhadap
masalah yang sedang dibahas.
Pertanyaan yang baik menurut Uzer Usman (1992:67) adalah:
a.
Jelas dan mudah dimengerti oleh siswa
b.
Berikan informasi yang cukup untuk
menjawab pertanyaan
c.
Difokuskan pada suatu masalah atau tugas
tertentu.
d.
Berikan waktu yang cukup kepada siswa
untuk berpikir sebelum menjawab pertanyaan.
e.
Berikan pertanyaan kepada seluruh siswa
secara merata
f.
Berikan respon yang ramah dan
menyenangkan sehingga timbul keberanian siswa untuk menjawab dan bertanya.
g.
Tuntunlah jawaban siswa sehingga mereka
dapat menemukan sendiri jawaban yang benar.
2. Keterampilan Memberi Penguatan
(reinforcement skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon apakah bersifat verbal (diungkapkan
dengan kata-kata langsung seperti: bagus, pintar, ya, betul, tepat sekali, dan
sebagainya), maupun non verbal (biasanya dilakukan dengan gerak, isyarat,
pendekatan dan sebagainya, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku
guru terhadap tingkah laku siswa yang bertujuan untuk memberikan informasi atau
umpan balik (feedback) bagi siswa atas perbuatannya sebagai suatu tindak
dorongan atau koreksi.
Reinforcement dapat
berarti juga respon terhadap suatu tingklah laku yang dapat meningkatkan
kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Tindakah tersebut
dimaksudkan untuk memberikan ganjaran atau membesarkan hati siswa agar mereka
lebih giat berpartisipasi dalam interaksi pembelajaran.
Tujuan dari pemberian penguatan ini adalah untuk:
1.
Meningkatkan perhatian siswa terhadap
pembelajaran
2.
Merangsang dan meningkatkan motivasi
belajar
3.
Meningkatkan kegiatan belajar dan membina
tingkah laku siswa yang produktif.
Ada 4 cara dalam memberikan penguatan (reinforcemen) yaitu:
1.
Penguatan kepada pribadi tertentu.
Penguatan harus jelas kepada siapa ditujukan, yaitu dengan cara menyebutkan
namanya, sebab bila tidak jelas akan tidak efektif.
2.
Penguatan kepada kelompok siswa. Yaitu
dengan memberikan penghargaan kepada kelompok siswa yang dapat menyelesaikan
tugas dengan baik.
3.
Pemberian penguatan dengan cara segera.
Penguatan seharusnya diberikan sesegera mungkin setelah munculnya tingkah laku/respon
siswa yang diharapkan. Penguatan yang ditunda cenderung kurang efektif.
4.
Variasi dalam penggunaan. Jenis
penguatan yang diberikan hendaknya bervariasi, tidak terbatas pada satu jenis
saja karena akan menimbulkan kebosanan, dan lama kelamaan akan kurang efektif.
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi
pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kejenuhan siswa, sehingga dalam
situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme
serta penuh partisipasi.
Tujuan dan manfaat variation skills
adalah untuk:
1.
Menimbulkan dan meningkatkan perhatian
siswa kepada aspek-aspek pembelajaran yang relevan.
2.
memberikan kesempatan berkembangnya
bakat yang dimiliki siswa
3.
memupuk tingkah laku yang positif
terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan
lingkungan belajar yang lebih baik.
4.
Memberi kesempatan kepada siswa untuk
memperoleh cara menerima pelajaran yang disenangi.
Ada tiga prinsip penggunaan variation
skills yang perlu diperhatikan guru yaitu:
1.
Variasi hendaknya digunakan dengan suatu
maksud tertentu yang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai.
2.
Variasi harus digunakan secara lancar
dan berkesinambungan sehingga tidak akan merusak perhatian siswa dan tidak
mengganggu kegiatan pembelajaran.
3.
Direncanakan secara baik, dan secara
eksplisit dicantumkan dalam rencana pembelajaran (RPP).
4. Keterampilan Menjelaskan
(Explaning skills)
Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran adalah penyajian informasi
secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan adanya
hubungan yang satu dengan yang lainnya, misalnya sebab dan akibat. Penyampaian
informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok
merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan aspek yang sangat penting dari kegiatan guru
dalam interaksinya dengan siswa di dalam kelas.
Tujuan pemberian penjelasan dalam pembelajaran adalah:
1.
Membimbing siswa untuk dapat memahami
konsep, hukum, dalil, fakta, dan prinsip secara obyektif dan bernalar.
2.
Melibatkan siswa untuk berfikir dengan
memacahkan masalah-masalah atau pertanyaan.
3.
Mendapatkan balikan dari siswa mengenai
tingkat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalah-pahaman siswa.
4.
Membimbing siswa untuk menghayati dan
mendapat proses penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam memecahkan masalah.
Komponen-komponen dalam Menjelaskan
(explaning skills) adalah sebagai berikut:
1)
Merencanakan
Penjelasan yang dilakukan guru perlu direncanakan dengan baik, terutama
yang berkenaan dengan isi materi dan siswa itu sendiri. Yang berkenaan dengan
isi materi meliputi analisis masalah secara keseluruhan, penentuan jenis
hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan rumus,
hukum, generalisasi yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Mengenai
yang berhubungan dengan siswa hendaknya diperhatikan perbedaan individual tiap
siswa baik itu usia, tugas perkembangan, jenis kelamin, kemampuan, interes,
latar belakang sosial budaya, bakat, dan lingkungan belajar anak.
2)
Penyajian
Suatu Penjelasan
Penyajian suatu penjelasan dapat ditingkatkan hasilnya dengan memperhatikan
hal-hal berikuti ini:
a)
Kejelasan.
Penjelasan hendaknya diberikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
oleh siswa, hindari penggunaan kata yang tidak perlu.
b)
Penggunaan
Contoh dan Ilustrasi. Memberikan penjelasa sebaiknya
menggunakan contoh-contoh yang ada hubungannya dengan sesuatu yang dapat
ditemui oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual).
c)
Pemberian
Tekanan. Dalam memberikan penjelasan guru harus memusatkan
perhatian siswa kepada masalah/topik utama dan mengurangi informasi yang tidak
terlalu penting.
d)
Penggunaan
Balikan. Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk
menunjukkan pemahaman, keraguan, atau ketidakmengertian siswa ketika penjelasan
itu diberikan.
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
(Set Induction and Closure Skills)
Yang dimaksud dengan
membuka pelajaran (set insuction) adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kondisi bagi siswa
agar mental maupun perhatiannnya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya,
sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan
belajar.
Menutup pelajaran (closure)
adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan
pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh
tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian
siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Komponen membuka dan
menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan M. Uzer Usman (1992:85) adalah sebagai
berikut:
1.
Membuka
Pelajaran, komponennya meliputi:
a)
Menarik perhatian siswa. Gaya mengajar,
penggunaan media pembelajaran atau pola interaksi yang bervariasi.
b)
Menimbulkan motivasi, disertasi
kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang
bertentangan dan memperhatikan minat atau interest siswa.
c)
Bemberi acuan melalui berbagai usaha,
seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan
langkah-langkah yang akan dilakukan, mengingatkan masalah pokok yang akan
dibahas dan mengajukan beberapa pertanyaan.
d)
Memberikan Apersepsi (memberikan kaitan
antara materi sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari) sehingga materi
yang dipelari merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.
2.
Menutup Pelajaran, cara yang harus
dilakukan guru adalah:
a)
Meninjau kembali penguasaan materi pokok
dengan merangkum atau menyimpulkan hasil pembelajaran
b)
Melakukan Evaluasi, bentuk evaluasi yang
dilakukan oleh guru antara lain adalah: mendemonstrasikan keterampilan,
mengaplikasikan ide baru pada situasi lain, mengeksporasi pendapat siswa
sendiri dan memberikan soal-soal tertulis.
6. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok
Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan
sekelompok siswa dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai
pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan dan pemacahan masalah. Siswa
berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil dibawah bimbingan guru atau temanya
untuk berbagi informasi, pemecahan masalah atau pengambilan keputusan.
Komponen-komponen yang perlu dikuasi guru dalam membimbing
diskusi kelompok yaitu:
1.
Memusatkan perhatian siswa pada
tujuan dan topik diskusi, dengan cara merumuskan tujuan dan topic yang akan dibahas pada awal
diskusi, kemukakan masalah-masalah khusus, catat perubahan atau penyimpangan
diskusi dari tujuan dan merangkum hasil diskusi.
2.
Memperjelas masalah, untuk menghindari kesalahpahaman
dalam memimpin diskusi seorang guru perlu memperjelas atau menguraikan
permasalahan, meminta komentar siswa, dan menguraikan gagsan siswa dengan
memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi memperoleh
pengertian yang lebih jelas.
3.
Menganalisis Pandangan Siswa. Adanya perbedaan pendapat dalam
diskusi, menuntut seorang guru harus mampu menganalisis dengan cara memperjelas
hal-hal yang disepakati dan hal-hal yang perlu disepakati di samping meneliti
apakah suatu alas an mempunyai dasar yang kuat.
4.
Meningkatkan Urunan Siswa. Yaitu mengajukan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang menantang, memberikan contoh dengan tepat, dan
memberikan waktu untuk berpikir dan memberikan urun pendapat siswa dengan penuh
perhatian.
5.
Memberikan kesempatan untuk
berpartisipasi.
Dilakukan dengan cara memancing pertanyaan siswa yang enggan berpartisipasi,
memberikan kesempatan pada siswa yang belum bertanya (pendiam) terlebih dahulu,
mencegah monopoli pembicaraan, dan mendorong siswa untuk berkomentar terhadap
pertanyaan temannya.
6.
Menutup Diskusi. Yaitu membuat rangkuman hasil
diskusi, menindak lanjuti hasil diskusi dan mengajak siswa untuk menilai proses
maupun hasil diskusi.
7.
Hal-hal yang perlu dihindari. Mendominasi/monopoli pembicaraan
dalam diskusi, membiarkan terjadinya penyimpangan dalam diskusi.
7. Keterampilan
Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah
keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal
dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti
penghentian perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan
ganjaran bagi siswa yang tepat waktu dalam dalam menyelesaikan tugas atau
penetapan norma kelompok yang produktif.
Komponen-komponen dalam
mengelola kelas adalah sebagai berikut:
a.
Keterampilan
yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang
optimal, seperti menunjukan sikap tanggap, memberikan perhatian, memusatkan
perhatian kelompok, memberikan petunjuk yang jelas, menegur bila siswa melakukan
tindakan menyimpang, memberikan penguatan (reinforcement).
b.
Keterampilan
yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal, yaitu
berkaitan dengan respon guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan
maksud agar guru dapat melakukan tindakan remidial untuk mengembalikan kondisi
belajar yang optimal. Guru dapat menggunakan strategi:
a)
Modifikasi tingkah-laku. Guru hendaknya
menganalisis tingkah laku siswa yang mengalami masalah/kesulitan dan berusaha
memodifikasi tingkah laku tersebut dengan mengaplikasikan pemberian penguatan
secara sistematis.
b)
Guru menggunakan pendekaan pemecahan
masalah kelompok dengan cara memperlancar tugas-tugas melalui kerjasama
diantara siswa dan memelihara kegiatan-kegiatan kelompok.
c)
Menemukan dan memecahkan tingkah laku
yang menimbulkan masalah.
Di samping dua jenis keterampilan di atas , hal lainnya yang perlu
diperhatikan oleh guru dalam pengelolaan kelas adalah, menghindari campur
tangan yang berlebihan, menghentikan penjelasan tanpa alasan, ketidak tepatan
memulai dan mengakhiri kegiatan, penyimpangan, dan sikap yang terlalu
bertele-tele.
8. Keterampilan Pembelajaran Perseorangan
Pembelajaran ini terjadi bila jumlah siswa yang dihadapi oleh guru terbatas
yaitu antara 3 – 8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan. Hakekat
pembelajaran perseorangan adalah:
·
Terjadinya hubungan interpersonal antara
guru dengan siswa dan juga siswa dengan siswa.
·
Siswa belajar sesuai dengan kecepatan
dan kemampuan masing-masing
·
Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai
dengan kebutuhannya, dan
·
Siswa dilibatkan dalam perencanaan
kegiatan pembelajaran.
Peran guru dalam pembelajaran perseorangan ini adalah sebagai organisator,
nara-sumber, motivator, fasilitator, konselor dan sekaligus sebagai peserta
kegiatan.
Komponen-komponen yang perlu dikuasi guru berkenaan dengan pembelajaran
perseorangan ini adalah:
1)
Keterampilan mengadakan pendekaan secara
pribadi.
2)
Keterampilan mengorganisasi
3)
Keterampilan membimbing dan memudahkan
belajar, yaitu memungkinkan guru membantu siswa untuk maju tanpa mengalami
frustasi. Hal ini dapat dicapai bagi guru yang memiliki keterampilan dalam
memberikan penguatan dan mengembangkan supervisi.
4)
Keterampilan merencanakan dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran, mencakup membantu siswa menetapkan tujuan
dan menstimulasi siswa untuk mencapai tujuan tersebut, merencanakan kegiatan
pembelajaran bersama siswa yang mencakup kriteria keberhasilan, langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, waktu serta kondisi belajar, bertindak sebagai
supervisor dan membantu siswa menilai pencapaiannya sendiri.
8.
Indikator
Penilaian Kinerja Guru
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Indikator jabatan fungsional kinerja guru sesuai dengan rincian kegiatan
yang terdapat SK Menpan No. 84/1993, dilakukan dengan memfokuskan pada unsur
kegiatan: pendidikan, pengembangan profesi, dan kegiatan penunjang proses
pembelajaran dan bimbingan
a) Pendidikan
Pendidikan adalah keahlian dasar yang akan mendukung kemampuan seorang guru
dalam menjalankan tugasnya, artinya tinggi rendahnya motivasi seorang guru akan
terlihat dari upaya yang dilakukan dalam mengembangkan pendidikannya.
Mengenai pengembangan pendidikan ini selanjutnya dapat digambarkan pada
hal-hal berikut: (1) Pendidikan terakhir adalah tingkat pendidikan atau izasah
terakhir yang dimiliki guru saat pertama diangkat. (2) pendidikan terakhir saat
ini, (3) upaya yang pernah dilakukan guru untuk meneruskan/ mengembangkan
pendidikannya, dan (4) pendidikan dan pelatihan kedinasan yang pernah diikuti.
b) Pengembangan Profesi
Seorang guru yang memiliki loyalitas terhadap pekerjaanya senantiasa akan
berusaha meningkatkan atau mengembangkan kebutuhan akan kemampuan
profesionanalnya guna mengimbangi tuntutan pendidikan yang terus berkembang.
Upaya-upaya yang dilakukan guru dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan yang
diikutinya seperti: kegiatan karya tulis/karya ilmiah dalam bidang pendidikan,
penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan, membuat alat-alat peraga
sederhana untuk proses pembelajaran, dan mengikuti kegiatan pengembangan
kurikulum.
Semakin sering seorang guru membuat karya ilmiah, menemukan teknologi tepat
guna dalam bidang pendidikan, dan membuat media pembelajaran sebagai hasil
karyanya, maka semakin tinggi motivasinya dalam mengembangkan profesi.
c) Kegiatan Penunjang Proses Pembelajaran dan
Bimbingan
Kegiatan penunjang disini adalah kegiatan yang menggambarkan upaya guru
dalam menambah wawasan dan pengalaman sebagai kebutuhan yang akan menunjang
kemampuan guru dalam proses pembelajaran. Hal tersebut dapat dilihat pada
keikutsertaan atau keaktifan guru dalam mengikuti kegiatan: (1) organisasi
profesi seperti PAGI, PGRI, (2) Gugus sekolah, (3) Seminar (4) lokakarya, dan
(5) penataran. Semakin sering seorang guru mengikuti kegiatan penunjang, maka
semakin tinggi motivasi guru dalam mengembangkan wawasannya.
9. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Teori dasar yang digunakan sebagai landasan untuk menilai guru hubungannya
dengan kualitas kinerja guru menurut T.R. Mithcell (1978) yaitu:
|
Dari formula tersebut dapat dikatakan bahwa, motivasi dan abilitas adalah unsur-unsur
yang berfungsi membentuk kinerja guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru.
a)
Motivasi
Motivasi memiliki pengertian yang beragam baik yang
berhubungan dengan perilaku individu maupun perilaku organisasi. Motivasi
merupakan unsur penting dalam diri manusia yang berperan mewujudkan
keberhasilan dalam usaha atau pekerjaan individu.
Menurut Stoner (1992:440) motivasi diartikan sebagai
faktor-faktor penyebab yang menghubungkan dengan sesuatu dalam perilaku
seseorang. Menurut Maslow (1970:35) sesuatu tersebut adalah dorongan berbagai
kebutuhan hidup individu dari mulai kebutuhan fisik, rasa aman, sosial,
penghargaan dan aktualisasi diri.
Pendekatan yang dapat digunakan adalah: pendekatan
insentif keuangan sebagaimana dikemukakan Adam Smith (1976), pendekatan standar
kerja sebagaimana dijelaskan oleh Frederick Taylor (1978:262), dan pendekatan
analisis pekerjaan dan struktur penggajian (job analysis and wage structure
approach) yaitu mengklasifikasikan sikap, skill dan pengetahuan dalam usaha
untuk mempertemukan kemampuan dan skill individu dengan persyaratan pekerjaan.
Analisis tugas adalah suatu proses pengukuran sikap pegawai dan penetapan
tingkat pentingnya pekerjaan untuk menetapkan keputusan konpensasi.
Berdasarkan pendekatan di atas, maka dikalangan para guru,
jabatan guru dapat dipandang secara aplikatif sebagai salah satu cara dalam
memotivasi (pemotivasi) para guru untuk meningkatkan kemampuannya.
b) Abilitas
Abilitas adalah faktor yang penting dalam meningkatkan produktivitas kerja,
abilitas berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
individu. Menurut Bob Davis at. al. (1994:235) skill dan abilitas adalah dua
hal yang saling berhubungan dimana abilitas seseorang dapat dilihat dari skill
yang diwujudkan melalui tindakannya.
Berkenaan dengan abilitas dalam arti kecakapan guru A. Samana (1994:51)
menjelaskan bahwa: Kecakapan profesional guru menunjuk pada suatu tindakan
kependidikan yang berdampak positif bagi proses belajar dan perkembangan
pribadi siswa. Bentuk tindakan dalam pendidikan dapat berwujud keterampilan
mengajar (teaching skills) sebagai akumulasi dari pengetahuan (knowledge) yang
diperoleh para guru pada saat menempuh pendidikan seperti di SPG, PGSD, atau
sejenisnya.
c) Kinerja
Kinerja atau unjuk kerja dalam konteks profesi
guru adalah kegiatan yang meliputi: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran/KBM, dan melakukan penilaian hasil belajar. Hubungan alur kinerja,
motivasi, dan abilitas guru
Sumber;
DIREKTORAT JENDERAL
PENINGKATAN MUTU
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
NASIONAL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU
PENDIDIKAN
0 komentar:
Posting Komentar