Pages

Rabu, 23 November 2016

SUPERVISI AKADEMIK SDN TEGAL WANGI

Pengawas Binaan ( Dra. Hj. Hasanah, MM )

Di kesempatan hari ini Pengawas ( Dra. Hj. Hasanah, MM ) bersama kepala Sekolah SDN Tegal Wangi grogol Cilegon ( Bahrudin ) Melakukan Supervisi Akademik kepada Guru Kelas 2 dan Kelas 5, Ibu Hj. Hilyah, S. Pd. Sebagai Guru Kelas 5 sudah mempersiapkan kompetensi yang dimilikinya baik dari Paedagogik, profesional, Kepribadian dan Sosialnya. demikian Pula Kelas 2 Ibu Mamduha, S. Pd. Mereka senang dengan adanya Supervisi ini, karena dengan supervisi akan tercermin mana yang sudah dilakukan dengan baik dan mana yang belum di lakukan untuk diperbaki kelak


Salah satu tugas kepala sekolah/madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007). Oleh sebab itu,  setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut.
  1.  Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan 
  2.  Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP. 
  3.  Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa. 
  4.  Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran / bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa. 
  5.  Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran. 
  6.  Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan pro­ses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu, pelatihan ini  bertujuan untuk meningkatkan kompetensi supervisi akademik yang meliputi (1) Memahami konsep supervisi akademik; (2) membuat rencana program supervisi akademik; (3) menerapkan teknik-teknik supervisi akademik; (4) menerapkan supervisi klinis; (5) Melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik.
1.    Konsep Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

2.    Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a.    membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b.    mengembangkan kurikulum,
c.    mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
 
 3.    Prinsip-prinsip supervisi akademik
a.    Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b.    Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c.    Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d.    Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.    
e.    Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f.     Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g.    Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h.    Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i.      Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.      Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k.    Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l.      Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m.   Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n.    Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).

4.    Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik
a.    Kompetensi kepribadian.
b.    Kompetensi pedagogik.
c.    Kompotensi profesional.
d.    Kompetensi sosial.



Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru. 
Sumber :

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2010

0 komentar: