Pages

Selasa, 15 November 2016

MENGGUNAKAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 DI SDN TEGAL WANGI CILEGON


Penilaian merupakan bagian integral dari sebuah pembelajaran. Dalam setiap pembelajaran, penilaian berfungsi untuk mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penilaian di dalam pembelajaran membantu guru dalam mengevaluasi keefektifan kurikulum, strategi mengajar dan kegiatan belajar yang mencakup kompetensi pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa. Menurut Arifin (2013:4), penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian bukan hanya sebatas nilai saja, namun melalui penilaian guru dapat merayakan pencapaian dan mendukung siswa dalam menghadapi tantangan belajar.
Ada tiga tipe penilaian siswa yang berbeda dan memiliki sasaran masingmasing, yaitu:
1.      Penilaian atas pembelajaran (atau penilaian sumatif), merangkum pencapaian siswa pada akhir tahun ajaran. Penilaian ini memonitor seberapa baik siswa telah belajar apa yang diajarkan guru dan dilaporkan sebagai sebuah angka atau huruf.
2.      Penilaian bagi pembelajaran (atau penilaian formatif), memberikan tanggapan deskriptif utuk meningkatkan pembelajaran dan proses pembelajaran. Penilaian ini menolong siswa mengklarifikasi makna dan mengatasi hambatan pembelajaran. Penilaian ini dapat menciptakan kepercayaan diri siswa mengenai kemampuan mereka untuk belajar dan menantang siswa meneruskan serta meningkatkan pembelajaran mereka.
3.      Penilaian sebagai pembelajaran, siswa belajar dari menilai kemajuan mereka sendiri. Siswa mempraktekkan penilaian diri sendiri terhadap pembelajaran mereka, pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan sifat mereka. Siswa juga belajar menentukan tujuan yang bermakna dan realistis.
(Brummelen, 2011:150).
Ketiga tipe penilaian ini tidak selalu berbeda, oleh karena itu penilaian yang tepat mencoba mencari tahu seberapa baik siswa telah mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Karena tidak semua hasil pembelajaran dapat diukur secara penuh, kecuali guru dapat melihat siswa mengaplikasikan apa yang sudah dipelajarinya dalam kehidupan nyata yang relevan.
 Penilaian dipandang sebagai salah satu faktor yang penting dalam menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar, sehingga guru dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa. Guru juga harus mengetahui tujuan dari penilaian siswa, antara lain untuk:
1.      Mendorong dan meningkatkan pembelajaran siswa
a.      Menilai sejauh mana siswa mencapai hasil belajar yang diharapkan, mencari dan mengevaluasi hasil yang tidak diharapkan.
b.      Mengenali pencapaian dan mendiagnosa kesulitan belajar agar siswa belajar mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan mereka. 
c.       Mempertajam pengajaran dan pengalaman belajar lain untuk meningkatkan baik pembelajaran individual maupun kelas.
d.      Menolong siswa mengembangkan dan mempraktekkan penilaian diri dan pemahaman diri mengenai pembelajaran mereka.
e.      Menolong siswa menentukan tujuan pembelajaran yang bermakna dan realistis serta menerima tanggung jawab atas pembelajaran mereka sendiri.
2.      Mengkomunikasikan informasi bermakna kepada siswa, orang tua dan otoritas sekolah mengenai pembelajaran siswa.
a.      Memberikan tanggapan yang realistis dan bermanfaat mengenai prestasi, kemampuan, perilaku, sikap dan sifat.
b.      Menempatkan guru, siswa dan orang tua/wali dalam posisi saling berhubungan satu sama lain mengenai kemajuan siswa sejalan dengan waktu.
c.       Memberikan bimbingan bagi pilihan pendidikan dan pekerjaan.
d.      Melaporkan prestasi belajar kepada otoritas sekolah dan pemerintah.
(Brummelen, 2011:151-152).
Ringkasan tujuan-tujuan penilaian siswa di atas yang pertama menekankan pada penilaian bagi dan sebagai pembelajaran, yaitu penilaian terhadap perkembangan proses pembelajaran siswa dalam mencapai kompetensi pengetahuan, sikap dan keterampilan di dalam kegiatan belajar mengajaran. Sedangkan yang kedua menekankan kepada penilaian atas pembelajaran, yaitu penilaian terhadap hasil akhir siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Penilaian Autentik

Salah satu penekanan di dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Seperti yang kita ketahui penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang memberikan gambaran mengenai perkembangan siswa setelah siswa mengalami proses pembelajaran. Penilaian autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) (Kunandar,2013:35-36). 
Pada penilaian autentik, siswa diminta untuk menerapkan konsep atau teori dalam keadaan sebenarnya sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki siswa. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan perkembangan karakteristik siswa sesuai dengan jenjangnya. Contohnya untuk PAUD, TK dan SD, lebih banyak porsinya pada soft skill (misalnya kemampuan yang perlu dilatih dan diukur, antara lain: mengamati, motivasi berprestasi, kemauan kerja keras, disiplin, berkomunikasi, tata krama, dll) daripada penilaian hard skill (pengukuran penguasaan pengetahuan dan keterampilan). 
Berikut adalah ciri-ciri penilaian autentik:
1.      Mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk.
2.      Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung.
3.      Menggunakan berbagai cara dan sumber.
4.      Tes hanya salah satu alat pengumpulan data penilaian.
5.      Tugas-tugas yang diberikan mencerminkan bagian-bagian kehidupan nyata setiap hari.
6.      Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian, bukan keluasannya (kuantitas).
Sedangkan karakteristik penilaian autentik, adalah sebagai berikut:
1.      Bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif, pencapaian kompetensi terhadap satu kompetensi dasar (formatif) maupun pencapaian terhadap standar kompetensi atau kompetensi inti dalam satu semester (sumatif).
2.      Mengukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta, menekankan pencapaian kompetensi keterampilan (skill) dan kinerja (performance), bukan kompetensi yang sifatnya hafalan dan ingatan.
3.      Berkesinambungan dan terintegrasi, merupakan satu kesatuan secara utuh sebagai alat untuk mengumpulkan informasi terhadap pencapaian kompetensi siswa.
4.      Dapat digunakan sebagai feed back, dapat digunakan sebagai umpan balik terhadap pencapaian kompetensi siswa secara komprehensif.

Berdasarkan ciri-ciri dan karakteristik penilaian autentik di atas, maka proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran dan mencerminkan masalah dunia nyata/sehari-hari. Sehingga dalam merancang penilaian autentik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip, sebagai berikut: penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar; penilaian harus bersifat holistik mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (sikap, keterampilan dan pengetahuan).

Instrumen Penilaian

Menurut Permendikbud, Strandar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar siswa mencakup kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dilakukan secara seimbang, untuk mengetahui bahwa setiap siswa sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Muatan di dalam penilaian antara lain, ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program dan proses. Adapun teknik dan instrumen penilaian, sebagai berikut:
1.      Penilaian kompetensi sikap. 
-          Observasi, dilakukan secara berkesinambungan baik secara langsung maupun tidak langsung perilaku siswa. 
-          Penilaian diri, meminta siswa mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pencapaian kompetensi. 
-          Penilaian antarsiswa, siswa saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
-          Jurnal, merupakan catatan guru baik di dalam maupun di luar kelas, mengenai kekuatan dan kelemahan siswa.
2.      Penilaian kompetensi keterampilan.
-          Penilaian kerja, siswa mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan praktek, proyek dan portofolio.
-          Tes praktek, penilaian yang menuntut respons berupa perilaku yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
-          Projek, tugas belajar yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan dan pelaporan baik tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
-          Portofolio, berupa kumpulan seluruh karya siswa yang bersifat reflektif-integratif, dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian siswa terhadap lingkungannya.
3.      Penilaian kompetensi pengetahuan.
-          Tes tulis, berupa PG, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan uraian.
-          Tes lisan, berupa daftar pertanyaan.
-          Penugasan, berupa pekerjaan rumah dan proyek yang dapat dikerjakan individual maupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Berdasarkan penjabaran di atas, instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: mempresentasikan kompetensi yang ada dinilai, susunan penilaian memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan penggunaan Bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan perkembangan siswa.
Prinsip yang paling penting dari penilaian autentik adalah dalam pembelajaran tidak hanya menilai apa saja yang sudah diketahui oleh siswa, tetapi juga menilai apa yang dapat dilakukan oleh siswa setelah pembelajaran selesai. Sehingga kualitas hasil belajar dan kerja siswa dalam menyelesaikan tugas dapat terukur. Maka dari itu dapat ditarik kesimpulan dalam melakukan penilaian autentik ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni:
1.      Autentik dari instrumen yang digunakan, menggunakan instrumen yang bervariasi yang disesuaikan dengan karakteristik atau tuntutan kompetensi yang ada dikurikulum.
2.      Autentik dari aspek yang diukur, menilai aspek-aspek hasil belajar secara komprehensif meliputi kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3.      Autentik dari aspek kondisi siswa, menilai input (kondisi awal siswa), proses (kinerja dan aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar), dan output (hasil pencapaian kompetensi, baik sikap, keterampilan maupun pengetahuan siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar).
Melalui kurikulum 2013 penilaian autentik menjadi penekanan dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa yang memperhatikan seluruh minat, potensi dan prestasi siswa secara menyeluruh. Penilaian juga dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Sangat penting untuk melibatkan siswa dalam penilaian, sehingga siswa secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka

Contoh Laporan UTS  SATU DAN EMPAT
Contoh Laporan UAS  VERSI  FORUM K13

0 komentar: