Di Sampaikan pada Bimbingan Teknis Pengolahan Nilai
Pada satuan Pendidikan
Pada Hari Kamis, 01Desember 2016
Di Aula Dinas Pendidikan Kota Cilegon
Kami Sertakan File Aplikasi di bagian paling akhir pada tulisan ini, dan aplikasi yang kami lampirkan masih Asli sesuai dengan pembuatnya dari Forum Intruktur Kurikulum 2013 Propinsi Banten
Jika Aplikasi ini ingin disesuaikan Silakan Hubungi Kami
1. SD Negeri Tegal Wangi 0254-574583
Email : sdntw.cilegon@gmail.com
2. Forum K13 SD Banten 087773949015
Email : forumk13banten@gmail.com
Panduan ini disusun sebagai rambu-rambu bagi para pendidik dalam
merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang
komprehensif dan objektif yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Panduan ini juga sekaligus menjadi pedoman untuk merencanakan,
melaksanakan, mengolah, dan membuat laporan hasil penilaian
secara akuntabel dan informatif. Diharapkan dengan buku panduan ini para pendidik
dapat melaksanakan penilaian di kelas secara lebih profesional.
Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas
peran sertanya dalam menyusun panduan ini, khususnya kepada Tim Penyusun dan
Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat
diselesaikan dengan baik. Namun demikian, masukan dan saran terutama dari
kepala sekolah, pendidik, dan orangtua peserta didik sangat diharapkan agar
panduan ini dapat terus disempurnakan di masa yang akan datang.
Pengertian Penilaian
- Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik.
- Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
- Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
- Penilaian harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar
- Penilaian tengah semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
- Penilaian akhir semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
- Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap
- Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan
- Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran.
- Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
- Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
- Prinsip penilaian adalah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran
- Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
- Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
- Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.
- Instrumen penilaian adalah alat yang disusun dan digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
- Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh Satuan Pendidikan yang mengacu pada kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan.
Power Point Bintek Pengolahan Nilai Hasil Belajar SEDOT
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Sedot
Permendikbud 24 Tahun 2016 Sedot
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Sedot
Permendikbud 24 Tahun 2016 Sedot
Draft Buku Panduan Penilain tahun 2016 Sedot
Silakan Dowload Aplikasi Raport Forum K13 SD Banten Katuran Disedot